Liputan6.com, Bandarlampung - Ketua
Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah III Dian Patria
mengungkapkan, Provinsi Lampung berpotensi masuk peringkat empat nasional
pencegahan korupsi hasil evaluasi capaian Monitoring Center For Prevention
(MCP) tahun ini.
"Semester
pertama ini sangat bagus, dibandingkan daerah lainnya. Namun yang dilihat
adalah capaian akhir tahun. Kalau tahun kemarin mampu mencapai peringkat empat
nasional, maka tahun ini minimal juga harus peringkat empat. Untuk itu, kita
harus saling berkoordinasi dan bersinergi untuk mewujudkan hal tersebut,"
ungkap Dian Patria, di Bandarlampung, Senin (1/7/2019).
Dian mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung karena secara
umum pemerintah daerah setempat memperoleh nilai 67 persen pada Semester I
2019. Ketua Korsupgah KPK-RI Wilayah III itu menjelaskan kehadirannya untuk
memberikan pengarahan dan evaluasi capaian MCP Semester I tahun 2019.
Pemerintah
Provinsi Lampung dan Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK-RI
bersama-sama melakukan evaluasi capaian Monitoring Center For Prevention (MCP)
dan rencana akksi tematik Semester pertama tahun 2019 dalam rangka mewujudkan
pemerintahan yang bersih dan baik di Provinsi Lampung.
"Kegiatan
ini sebagai bagian dalam melakukan fungsi kolaborasi dan mempercepat akselerasi
dalam mewujudkan clean government dan good governance di Provinsi
Lampung," jelas dia seperti dikutip Antara.
Adapun
fokus rencana aksi tematik semester pertama tahun 2019 di Provinsi Lampung
salah satunya perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa di Provinsi
Lampung, karena dalam kurun waktu satu tahun terdapat tiga OTT yang berkaitan
dengan PBJ. Dan Lampung siap menjadi prioritas perbaikan tata kelola PBJ LPSE
secara nasional.
SUMBER : https://www.liputan6.com/news/read/4002610/kpk-lampung-masuk-peringkat-ke-4-pencegahan-korupsi
Tidak ada komentar:
Write komentar